Jakarta (perempuanriang.com) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meraih apresiasi dari Komnas Perempuan atas kebijakan inklusifnya dalam membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota polisi. Langkah tersebut terlihat dalam rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2024.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyambut baik kebijakan tersebut dan menyatakan apresiasi pada Sabtu (20/1/2024). Menurutnya, langkah positif Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri yang memasukkan penyandang disabilitas dalam seleksi rekrutmen menciptakan peluang yang lebih luas.
“Senang sekali mendengar kabar ini, tentu kita apresiasi,” kata Andy.
Komnas Perempuan berharap adanya keterwakilan penyandang disabilitas di kalangan polisi wanita (polwan). Dengan demikian, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dapat dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus.
Selain itu, Andy berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas dapat berkelanjutan dan diterapkan juga pada rekrutmen polwan. Hal ini diharapkan mampu mendukung penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan serta pembinaan kondisi aman dengan mempertimbangkan kebutuhan khusus perempuan.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Dedi mengungkapkan bahwa telah ada satu orang penyandang disabilitas yang diterima di Polda Sumsel dengan jabatan Arsiparis.
Pada tahun ini, Polri juga merencanakan merekrut personel dari kelompok disabilitas fisik, baik yang telah menamatkan SMA dan SMK untuk menjadi polisi Bintara, maupun tamatan perguruan tinggi yang mengikuti SIPSS. Dedi menyatakan bahwa penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi, dan lainnya.
“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari penyandang disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat, dan Inggris,” ujar Dedi.
Perekrutan SIPSS Tahun Anggaran 2024 untuk penyandang disabilitas akan dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024, dan pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri. Keterlibatan penyandang disabilitas di lingkungan kepolisian diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan keberagaman dan inklusivitas di tubuh Polri. (tia)
Pantau info terbaru perempuanriang.com di Google News