Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menegaskan Indonesia berkomitmen memajukan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan agar kaum perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik.
Komitmen Pemerintah tersebut diungkapkan Menteri Yohana sebagai Pernyataan Nasional Delegasi Indonesia (Delri) pada sesi Diskusi Umum Pleno dalam rangkaian Sidang ke-63 Commission on the Status of Women (CSW63). Komitmen tersebut diwujudkan melalui sistem perlindungan sosial, pelayanan publik, dan infrastruktur berkelanjutan bagi perempuan.
“Indonesia telah membuat sistem perlindungan sosial, salah satunya Program Keluarga Harapan yang menyediakan pelayanan sosial bagi sekitar sepuluh juta keluarga,” Menteri Yohana.
Program ini, lanjutnya, akan mempermudah keluarga mendapat akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial melalui bantuan langsung tunai yang diberikan kepada perempuan sebagai pengelola keuangan keluarga.
Terkait pelayanan kesehatan, Indonesia telah menerapkan pelayanan umum kesehatan yang telah menjangkau 82 persen total jumlah penduduk Indonesia. “Program pelayanan ini termasuk pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi. Di bidang pendidikan, Pemerintah Indonesia juga telah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar demi mewujudkan program sembilan tahun wajib belajar,” tuturnya.
Menteri Yohana menambahkan, terkait infrastruktur berkelanjutan bagi perempuan, Pemerintah Indonesia melalui Kemen PPPA terus mendorong penyedia layanan publik untuk menyediakan fasilitas publik yang responsif gender.
Sejauh ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan lebih dari sepuluh peraturan untuk memasukkan nilai-nilai responsif gender dalam standar pembangunan infrastruktur. Hal tersebut diantaranya diterapkan dalam pembangunan jalan, sistem sanitasi, ruang publik yang ramah bagi perempuan dan anak, serta penyediaan petugas keamanan di jalur komuter, kereta api atau bus.
“Dunia harus memiliki komitmen yang besar dalam memberikan perlindungan sosial, pelayanan publik, dan infrastruktur yang inklusif. Semua itu dilakukan agar perempuan mendapat kesempatan untuk berpartisipasi di pasar tenaga kerja, pelayanan publik, dan area pembangunan lainnya. Kami juga berharap agar Indonesia dapat berkontribusi dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di level global melalui pencalonan Indonesia dalam Komite HAM 2020-2022,” pungkas Menteri Yohana.
Sementara itu, di sela-sela rangkaian Sidang CSW63, Menteri Yohana melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perempuan, Anak-anak dan Pengentasan Kemiskinan Fiji, Mereseini Vuniwaqa dan Menteri Kebijakan Keluarga dan Sosial Turki, Zehra Zümrüt.
Pada kesempatan ini, Menteri Mereseini mengapresiasi pelaksanaan kerja sama antar kedua negara yang sudah dilakukan, terutama pada program pendampingan pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui Perencanaan dan Penganggaran di Fiji. Salah satu program kerjasama yang sudah berjalan adalah pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Fiji.
Pada pertemuan antara Menteri Yohana dengan Menteri Zehra diantaranya membicarakan rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua negara dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Rencananya, MoU akan dilaksanakan di Indonesia pada April 2019, di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional PPPA.
Pantau info terbaru perempuanriang.com di Google News