Kasus perundungan atau bullying yang menimpa pelajar SMP di Pontianak memantik pemberitaan dan diskusi di berbagai lini media. Bahkan Presiden Joko Widodo menyampaikan kesedihannya dan telah meminta Kapolri untuk bertindak tegas namun bijaksana mengingat pelaku perundungan ini masih di bawah umur.
Untuk mendapatkan berbagai perspektif mengenai isu kekerasan remaja serta solusinya secara komprehensif, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) akan mengadakan kegiatan diskusi ‘Ada Apa dengan Remaja? Berkaca dari Kasus Perundungan di Era Digital’ yang akan diadakan di Jakarta, Senin (15/4/2019) mendatang.
“Menilik ke belakang sebenarnya berbagai permasalahan remaja sudah sering muncul dan berulang, tapi pemberitaannya seakan berhenti dengan sendirinya tanpa menghasilkan solusi kebijakan” jelas Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Herry Yogaswara.
Menurut Herry, berbagai pandangan kemudian bermunculan setiap kejadian perundungan kembali mencuat.
”Mulai dari analisis faktor-faktor yang melatarbelakangi peristiwa ini, sistem pendidikan, sistem hukum dan kebijakan perlindungan anak, hingga bagaimana remaja dan lingkungan terdekat melihat permasalahan ini,” jelasnya.
Peneliti bidang pendidikan Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Anggi Afriyansyah, mengatakan, perundungan adalah persoalan laten, sudah sangat mengakar dan tidak bisa diabaikan.
“Kasusnya sudah banyak, demikian juga korbannya. Diawali kekerasan verbal kemudian diikuti kekerasan fisik,” ujar Anggi.
Menurutnya, seringkali masyarakat baru sadar ketika ada kekerasan fisik yang menimbulkan korban sehingga paya preventif yang menjadi sangat penting dilakukan.
“Perhatian menyeluruh dari beragam elemen yakni keluarga, sekolah dan masyakat sangatlah krusial,” jelas Anggi.
Dijelaskan, diskusi dan saling bercerita di rumah menjadi sangat langka di tengah kesibukan, terutama orangtua yang bekerja di wilayah perkotaan.
“Orangtua harus intens dan tahu apa yang dilakukan anaknya, juga dengan gerak-gerik mereka di dunia maya,” tegasnya.
Di elemen pendidikan, dirinya melihat ekosistem pendidikan belum secara maksimal menyentuh relung akal budi anak didik,” jelasnya. Ia mengungkapkan, sejauh ini sudah ada ada program sekolah ramah anak serta pengembangan pendidikan karakter, tetapi masih belum sampai tataran operasional yang implementatif.
Sementara dalam kehidupan bermasyarakat, pemerintah perlu melihat adanya perubahan nilai keluarga juga transformasi digital sehingga dapat membuat kebijakan dan program yang sesuai dengan kebutuhan.
“Semua pihak mesti bekerja bersama dan sadar bahwa persoalan ini sangat serius,” jelasnya.
Diskusi ‘Ada Apa dengan Remaja? Berkaca dari Kasus Perundungan di Era Digital’ akan menghadirkan narasumber Rita Pranawati (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Augustina Situmorang (peneliti remaja Pusat penelitian kependudukan LIPI), Ade Novita Juliano (Senior Advisor Lembaga Hukum Justika), dan Fellya Zumarnis (Duta Generasi Berencana 2018). (wwk | foto : ilustrasi)
Pantau info terbaru perempuanriang.com di Google News