Para pengusaha dan para pekerja atau terapis di bidang spa didorong untuk mengikuti uji kompetensi yang digelar Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan berpedoman pada standarisasi dalam usaha spa.
Perwakilan Asdep Pengembangan SDM Pariwisata dan Hubungan Antarlembaga Kemenpar Aryanti Prima saat Uji Kompetensi SDM Pariwisata Sektor Industri bidang “Spa” di Cantya Hotel Yogyakarta, Kamis (20/6/2019), mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk mempermudah dalam menangani komplain sesuai standar.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatnya SDM pariwisata yang tersertifikasi khususnya di wilayah Yogyakarta,” kata Aryanti Prima.
Tidak hanya itu, kata Aryanti, bagi para pekerja juga bisa untuk meningkatkan rasa percaya diri dan keahlian mereka dengan sertifikat yang telah dimilikinya.
Dalam uji kompetensi yang dihadiri 100 orang asesi ini, nantinya bagi peserta yang dinilai berkompeten oleh penguji (assesor), mereka akan diberikan sertifikat kompetensi dengan masa berlakunya selama tiga tahun. Bagi yang belum berkompeten, mereka bisa mengikuti ujian kembali.
“Ada tiga penilaian yang dilakukan yakni skill atau keahlian, knowledge atau pengetahuan, dan attitude atau etika. Ujian ini berjenjang mulai dari junior spa terapis, madya spa terapis, hingga senior spa terapis,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Uji Kompetensi yang bekerja sama dengan LSP Spa Tirtanirwana Indonesia itu diharapkan, dapat meningkatkan kesadaran para pekerja profesi spa dan juga para perusahaan yang bergerak di bidangnya.
Sementara itu, Ketua LSP Spa Tirtanirwana Indonesia Yulia Homawati, mengaku dengan mempekerjakan karyawan yang sudah bersertifikat kompetensi maka diharapkan akan meningkatkan pelayanan.
“Dengan mempekerjakan tenaga terapis yang sudah bersertifikasi, kita lebih yakin dan lebih percaya, karena mereka lebih berkompeten di bidangnya, karena kami ini menjual jasa jadi harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk konsumen,” katanya.
Pantau info terbaru perempuanriang.com di Google News