Hadirnya sambungan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) gratis dari Pemerintah menjadikan akses energi warga semakin aman, murah, praktis dan juga ramah terhadap lingkungan. Seperti diutarakan salah satu penerima manfaat, Iis Sulistiyowati (43 tahun), warga RT 01 RW 10, Kelurahan Adiarsa Barat, Karawang Barat.
Dikatakan Iis, bantuan sambungan gas bumi untuk rumah tangga ini memudahkannya mendapatkan akses energi dengan harga yang lebih murah. “Saya mendapat bantuan jargas ini sudah satu minggu. Setelah mendapat bantuan sambungan ini, memasak jadi lebih mudah, terasa lebih cepat matangnya, dan lebih praktis, tidak perlu mengganti-ganti tabung lagi kalau habis gasnya,” ujar Iis ditemui di rumahnya, Selasa (17/12).
Iis adalah seorang ibu rumah tangga yang mempunyai usaha dagang kue kecil-kecilan. Rumahnya merupakan satu dari 6.952 penerima aliran jargas di Kabupaten Karawang. Bantuan yang diberikan juga juga dilengkapi dengan pemberian kompor gas alam.
Iis menambahkan, dengan menggunakan sambungan gas bumi ini juga lebih praktis karena jika akan pergi keluar rumah dalam waktu lama, ia tinggal memutar ke arah off tanpa perlu melepas regulator seperti saat menggunakan tabung LPG 3 kg.
“Gampang kalau mau keluar rumah, tinggal puter ke arah off saja, tidak perlu mencabut seperti yang tabung LPG 3 kg. Pembayaran tagihan gas juga sederhana seperti membayar listrik dan PDAM setiap bulan saya biasanya menghabiskan empat tabung gas LPG 3 kg,” tambah Iis.
Iis juga mengaku tidak merasa takut menggunakan jargas karena sudah diyakinkan petugas yang memasang sambungan, jika terjadi kebocoran cukup hanya membuka pintu saja tidak akan terjadi ledakan karena tekanan yang dihasilkan tidak besar.
“Kalau terjadi kebocoran atau bau gitu jangan panik, buka pintu aja,”ungkap Iis.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial meninjau lokasi jargas di Kabupaten Karawang (17/12) yang didanai dari APBN Tahun Anggaran 2019. Pemberian bantuan ini bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan.
Harga gas untuk jargas rumah tangga Kabupaten Karawang telah ditetapkan oleh BPH Migas melalui Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, diundangkan tanggal 10 Desember 2019.
Pembangunan jargas dilaksanakan Pemerintah sejak tahun 2009. Untuk tahun 2019, jargas dibangun sebanyak 74.216 SR di 16 lokasi yaitu Kabupaten Aceh Utara, Kota Dumai, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kota Lamongan, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Wajo. Untuk tahun 2020, Pemerintah akan membangun 266.070 SR di 49 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 3,029 triliun.
Pantau info terbaru perempuanriang.com di Google News