Jakarta (perempuanriang.com) – Perempuan memiliki peran strategis dalam membentuk budaya antikorupsi di keluarga dan masyarakat.
Sebagai teladan utama bagi anak-anak dan lingkungan sekitar, perempuan dapat menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas sejak dini.
Hal ini disampaikan oleh Nurtjahyadi, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Satgas 3 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam bimbingan teknis (bimtek) bertajuk “Peran Serta Perempuan dalam Membangun Budaya Antikorupsi” yang digelar secara daring bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan.
“Perempuan tidak hanya menjadi teladan utama dalam membangun karakter antikorupsi, tetapi juga garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan,” ungkap Nurtjahyadi.
Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Pemberantasan Korupsi
Menurut Nurtjahyadi, perempuan memiliki peran penting dalam mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor.
Selain itu, mereka juga dapat memperkuat jejaring sosial antikorupsi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun masyarakat yang lebih bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Tangerang Selatan, Mercy Apriyanti, menekankan bahwa pendampingan dan pelatihan antikorupsi bagi perempuan sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap integritas.
“Perempuan harus mengambil bagian dalam pencegahan korupsi karena mereka adalah salah satu pihak yang paling rentan dirugikan jika korupsi terjadi dalam lingkup keluarga,” jelas Mercy.
Membangun Budaya Antikorupsi dari Keluarga
Program pemberdayaan perempuan yang dilakukan DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan tidak hanya berfokus pada kesejahteraan, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran, akuntabilitas, dan kepedulian sosial. Dengan demikian, diharapkan budaya antikorupsi bisa ditanamkan sejak dini, mulai dari lingkungan keluarga.
Melalui bimbingan teknis yang diadakan oleh KPK, perempuan diharapkan semakin sadar akan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai ibu, istri, dan anggota masyarakat, perempuan memiliki potensi besar dalam membentuk generasi yang jujur dan bertanggung jawab.
“Jika perempuan berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan keluarga, maka nilai-nilai kejujuran akan lebih mudah diterapkan di masyarakat luas,” tambah Mercy.
Perempuan sebagai Benteng Integritas
Sebagai agen perubahan, perempuan memiliki peran strategis dalam mencegah praktik korupsi dengan menanamkan nilai-nilai positif kepada anak-anak dan lingkungan sekitar.
Dengan memperkuat peran ini, perempuan dapat menjadi benteng pertahanan dalam melawan korupsi, baik dalam keluarga maupun di ranah publik.
Melalui kolaborasi, edukasi, dan kesadaran kolektif, perempuan diharapkan mampu membangun lingkungan yang lebih bersih dan transparan, menciptakan Indonesia yang lebih bebas dari praktik korupsi. (mit)
Pantau info terbaru perempuanriang.com di Google News