Surabaya (perempuanriang.com) – Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (Women Human Rights Defender/WHRD) Internasional yang jatuh pada 29 November setiap tahun adalah momentum untuk mengenang, menghormati, dan merayakan perjuangan perempuan dalam membela hak asasi manusia di seluruh dunia.
Peringatan ini pertama kali disepakati pada tahun 2004 dan bertujuan untuk mengakui peran penting perempuan dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan, termasuk dalam dimensi sosial, budaya, politik, dan ekonomi.
Tahun 2024, peringatan ini menjadi sangat penting karena dunia masih dihadapkan pada berbagai tantangan terkait kesetaraan gender dan kekerasan berbasis gender. Banyak perempuan pembela HAM mengalami ancaman terhadap tubuh dan seksualitas perempuan kerap digunakan sebagai alat delegitimasi, diikuti kriminalisasi yang tidak hanya menyasar PPHAM, tetapi juga keluarga mereka.
Komnas Perempuan mencatat bahwa kekerasan terhadap PPHAM sering kali bersifat sistematis dan bertujuan membungkam suara perempuan yang memperjuangkan kebenaran. Dalam catatan Komnas Perempuan, sejak tahun 2020 hingga 2023, terdapat empat kasus kriminalisasi terhadap PPHAM, mengindikasikan bahwa perempuan pembela HAM masih rentan terhadap serangan dari berbagai pihak.
Tantangan yang Sama di ASEAN
Kondisi serupa juga dialami PPHAM di wilayah ASEAN, meskipun Deklarasi HAM ASEAN telah disahkan pada tahun 2012. Pasal-pasal dalam deklarasi ini, seperti kebebasan berekspresi (Pasal 23) dan hak atas pembangunan yang adil (Pasal 35), memberikan dasar hukum bagi perlindungan HAM. Namun, implementasi komitmen ini masih jauh dari harapan.
Menurut Tiasri Wiandani, Komisioner Komnas Perempuan, pembangunan sering kali dijadikan alasan untuk mengabaikan HAM.
“Pembangunan berkelanjutan di ASEAN harus berbasis pada penghormatan terhadap HAM. Namun, pembela HAM sering kali dipaksa berhadapan dengan kebijakan pembangunan yang tidak adil,” ujarnya.
Pada peringatan tahun ini, Komnas Perempuan menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Perempuan Pembela HAM: Meneguhkan Solidaritas dan Gerakan Perempuan di ASEAN” pada 28 November 2024. Diskusi ini diadakan bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, seperti Kemitraan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Elsham Papua, hingga Solidaritas Perempuan.
Melalui diskusi ini, Komnas Perempuan menekankan pentingnya solidaritas antar-PPHAM di ASEAN. Solidaritas lintas negara diharapkan mampu menjadi benteng kolektif untuk melawan ancaman, baik dari aktor negara maupun non-negara.
Selain itu, kerja sama ini membuka peluang untuk visibilitas internasional atas pelanggaran HAM yang dialami PPHAM, sehingga dapat mendorong perubahan kebijakan di tingkat lokal maupun regional.
Bagaimana Kita Bisa Mendukung Perempuan Pembela HAM?
- Meningkatkan Kesadaran Publik: Dengan mendukung kampanye, diskusi publik, dan kegiatan edukasi tentang isu-isu yang mereka perjuangkan.
- Mendorong Kebijakan Perlindungan: Mendorong pemerintah untuk menyediakan perlindungan hukum bagi perempuan pembela HAM, termasuk memastikan mereka dapat bekerja tanpa rasa takut atau ancaman.
- Memberikan Dukungan Moral dan Material: Memberikan penghormatan atas kontribusi mereka serta mendukung secara finansial maupun psikologis ketika mereka menghadapi ancaman.
- Melibatkan Komunitas Global: Kerjasama internasional sangat penting untuk menekan pelanggaran terhadap perempuan pembela HAM, khususnya di negara-negara yang masih tertutup terhadap perubahan.
Pesan Utama Hari Perempuan Pembela HAM 2024
Komnas Perempuan berharap Pemerintah Republik Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada perempuan pembela HAM. Langkah ini tidak hanya mencakup pengamanan terhadap ancaman fisik maupun nonfisik, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan pembangunan menghormati hak-hak dasar manusia.
Solidaritas antarperempuan pembela HAM menciptakan ruang untuk mendobrak batasan dan menghadirkan kekuatan kolektif yang dapat melawan ketidakadilan. Dengan visibilitas yang lebih luas, kasus-kasus pelanggaran HAM yang dihadapi perempuan pembela HAM di ASEAN diharapkan dapat ditangani dengan lebih serius oleh komunitas internasional.
Peringatan Hari Perempuan Pembela HAM Internasional 29 November 2024 menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan pembela HAM adalah perjuangan untuk kemanusiaan secara keseluruhan. Di tengah pembangunan yang sering kali mengabaikan hak-hak dasar manusia, solidaritas dan gerakan kolektif lintas negara menjadi alat penting untuk menciptakan perubahan.
Dengan memperkuat perlindungan dan pengakuan terhadap perempuan pembela HAM, diharapkan keadilan dan kesetaraan dapat lebih terwujud, tidak hanya di ASEAN tetapi juga di seluruh dunia. Mari kita dukung dan akui perjuangan perempuan pembela HAM sebagai garda terdepan dalam menciptakan dunia yang lebih adil dan inklusif. (tia)
Pantau info terbaru perempuanriang.com di Google News