Kubu Raya (perempuanriang.com) – Polres Kubu Raya menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak dan perempuan. Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan.
Dalam konferensi pers tersebut, Polres Kubu Raya mengungkap dua kasus menonjol, yaitu tindak pidana pekerja migran Indonesia (PMI) dan kekerasan terhadap anak dan perempuan. AKBP Wahyu Jati Wibowo didampingi oleh Kepala BP3MI Provinsi Kalimantan Barat Kombes Pol. Wawan Tri Kartika, Kepala KPAID Kabupaten Kubu Raya Diah Savitri, Kabid Perlindungan dan Kesejahteraan Anak DP3KB Kabupaten Kubu Raya Sumintar, KBO Satreskrim Polres Kubu Raya IPTU Parlindungan Pasaribu, Kasi Humas Polres Kubu Raya IPTU Farman, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya Kurniawati dan Yoga Paksi, serta mitra jurnalis Polres Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, Satreskrim Polres Kubu Raya menangani 16 laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan total 17 tersangka dan 17 korban. Kasus-kasus tersebut meliputi pencabulan, persetubuhan, dan kekerasan fisik terhadap perempuan.
“Sepanjang tahun 2024 ini, Satreskrim Polres Kubu Raya menangani 16 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk pencabulan dan persetubuhan, dengan 17 tersangka dan 17 korban,” ujar Kapolres Wahyu Jati Wibowo pada Jumat (31/5/2024) siang.
Semua kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan, dan para tersangka telah ditahan di rutan Polres Kubu Raya. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Dalam penegakan hukum kasus kekerasan terhadap anak, kami membutuhkan sinergi dan kerja sama dari semua pihak terkait, termasuk KPAD dan unsur pemerintah Kabupaten Kubu Raya serta dinas terkait, untuk melakukan pencegahan dan penanganan yang efektif,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menyoroti pentingnya peran orang tua, keluarga, dan lembaga pendidikan dalam melindungi dan mengawasi anak-anak dari kejahatan. Ia berharap dengan pengawasan yang lebih ketat, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kubu Raya dapat menurun.
Diah Savitri, Kepala KPAID Kabupaten Kubu Raya, mengapresiasi kinerja Polres Kubu Raya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ia menyebutkan bahwa kerja sama dan koordinasi yang baik antara KPAID dan unit PPA Polres Kubu Raya telah membantu percepatan penanganan kasus-kasus tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajarannya yang selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Diah Savitri.
Sumintar, Kabid Perlindungan dan Kesejahteraan Anak DP3KB Kabupaten Kubu Raya, juga menyatakan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak selama ini telah terintegrasi dengan baik di Polres Kubu Raya. Meskipun terdapat beberapa kendala fasilitas, pihaknya terus berkoordinasi untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
Dengan sinergi yang kuat antara Polres Kubu Raya dan instansi terkait, diharapkan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka di Kabupaten Kubu Raya. (jul)
Pantau info terbaru perempuanriang.com di Google News