Semarang (perempuanriang.com) – Universitas Diponegoro (UNDIP) kembali menyelenggarakan Professor Talk bertema “Peran Perempuan dalam Pencegahan Korupsi” pada Senin, 14 April 2025.
Forum akademik ini menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam memperkuat budaya integritas dan menciptakan pemerintahan yang transparan serta bebas korupsi.
Webinar yang dipandu oleh Prof. drg. Zahroh Shaluhiyah, MPH., Ph.D. ini menghadirkan empat narasumber terkemuka:
- Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.H., Ph.D. (Ketua Dewan Guru Besar UI),
- Prof. Dr. Ir. Diah Permata Wijayanti, M.Sc. (Guru Besar FPIK UNDIP),
- Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. (Anggota Komisi C Dewan Profesor UNDIP), dan
- Prof. Dr. Ir. Sri Puryono, K.S., M.P. (Guru Besar Sekolah Pascasarjana UNDIP).
Perempuan dan Perannya dalam Tata Kelola yang Baik
Dalam paparannya berjudul “Good Governance & Anti Korupsi: Peran Perempuan”, Prof. Harkristuti menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan aktor sosial berintegritas yang mengutamakan kepentingan publik.
Ia menyebut perempuan memiliki potensi besar dalam mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi karena kecenderungan mereka menjunjung tinggi etika dan integritas.
Penelitian menunjukkan bahwa kehadiran perempuan dalam sektor pemerintahan dapat menekan angka korupsi. Namun, perempuan juga masih menghadapi tantangan seperti ketimpangan sosial dan ekonomi, sehingga pemberdayaan yang menyeluruh menjadi sangat penting.
Perempuan sebagai Agen Pendidikan Anti Korupsi
Prof. Diah Permata Wijayanti dalam presentasinya “Perempuan sebagai Agen Pendidikan Antikorupsi dan Penguatan Budaya Integritas” menyoroti peran strategis perempuan dalam menanamkan nilai kejujuran sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Menurutnya, gerakan anti korupsi pasca reformasi 1998 perlu terus diperkuat melalui pendidikan karakter dan penanaman nilai integritas yang melibatkan perempuan sebagai ujung tombak perubahan sosial.
Tantangan Kebijakan Anti Korupsi
Materi berikutnya dari Prof. Pujiyono bertajuk “Kebijakan Integral dalam Pemberantasan Korupsi” mengulas pentingnya pendekatan menyeluruh dalam penanggulangan korupsi.
Ia menyebut kebijakan hukum pidana yang ada masih bersifat sementara, sehingga dibutuhkan sinergi antar sektor seperti sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi.
Ia juga mengutip hasil International Anti-Corruption Conference ke-14 yang mengedepankan tiga pendekatan utama dalam pemberantasan korupsi, yakni edukatif, yuridis berbasis nilai, dan teknologi.
Penguatan Sistem Pemerintahan Transparan
Menutup diskusi, Prof. Sri Puryono menyampaikan pentingnya tata kelola pemerintahan yang kuat untuk mencegah korupsi. Ia menjelaskan bahwa korupsi muncul karena kombinasi antara keserakahan, lemahnya pengawasan, dan kesempatan.
Beberapa solusi yang ia tawarkan meliputi:
- Penguatan suprastruktur dan sistem pemerintahan transparan,
- Penegakan hukum yang tegas,
- Peningkatan koordinasi antar aparat penegak hukum, serta
- Pengembangan sistem pemberantasan korupsi yang menyentuh akar masalah.
Ia juga menyarankan agar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 diperluas cakupannya dengan menambahkan fokus pada pendidikan anti korupsi, revolusi mental, dan kampanye publik. (mit)
Pantau info terbaru perempuanriang.com di Google News