Memperingati Hari Samudera Dunia dan sebagai bagian dari Kampanye Clean Seas, Badan PBB untuk Lingkungan untuk pertama kali memberi penghargaan kepada 5 orang Ocean Heroes dari Indonesia, India, Inggris Raya, Thailand dan Amerika Serikat.
Fakta dan riset menunjukkan bahwa lebih dari 8 juta ton plastik berakhir di samudera. Penelitian terakhir memperkirakan bahwa saat ini ada lebih dari 150 juta ton plastik di laut. Dalam skenario bisnis seperti biasa, pada tahun 2050, akan lebih banyak plastik daripada ikan.
Studi lain menunjukkan bahwa semua potongan-potongan sampah yang ada dalam perut ikan dari Indonesia terdiri dari plastik, sedangkan pada ikan dari Amerika Serikat 20% dikonfirmasikan terdiri dari plastik dalam bentuk serat.
Tiza Mafira (34), Ocean Hero 2018 dari Indonesia, seorang pengacara dan Direktur Gerakan Diet Kantong Plastik Indonesia (GIDKP), telah mengkampanyekan pengendalian dan penghapusan plastik sekali pakai sejak 2013. Dia mendorong pelarangan penggunaan kantung plastik sekali pakai di kawasan-kawasan ritel. Organisasi Tiza meluncurkan petisi pada tahun 2015 untuk meminta pengecer tidak lagi memberikan kantung plastik secara gratis.
Tahun berikutnya, uji coba nasional kantong plastik berbayar diperkenalkan. Setelah enam bulan, ada pengurangan penggunaan kantong plastik yang signifikan (55%). Meski uji coba ini dihentikan karena tidak tercapai kesepakatan diantara semua pihak, beberapa provinsi berinisiatif menyiapkan peraturan mereka sendiri dan dua kota di Indonesia telah melarang kantong plastik di toko ritel modern.
“Saya berterimakasih kepada Badan Lingkungan PBB (UN Environment) yang telah memberi apresiasi pada upaya-upaya yang telah kami lakukan selama ini. Sungguh tidak diduga dan merupakan kejutan yang menyenangkan karena ternyata UN Environment menghargai perjuangan kami untuk mengurangi pencemaran di lautan,” kata Tiza Mafira. “Penghargaan ini saya dedikasikan juga kepada kawan-kawan di GIDKP, Pemerintah Daerah dan Kementerian yang telah bekerjasama dengan kami untuk mendorong plastik tidak gratis atau penghentian plastik sekali pakai. Saya optimis kita bisa mencapai tujuan ini bersama-sama.”
Persoalan pencemaran plastik ini sebetulnya solusinya cukup jelas dan Tiza optimis bahwa kota-kota besar di Indonesia mampu mengambil keputusan tepat dan bijak untuk mengatasi pencemaran plastik. Terbukti, setelah periode uji coba kantong plastik tak gratis, beberapa kota melanjutkan kebijakan itu dengan inisiatif mereka sendiri. Salah satunya adalah Kota Banjarmasin, yang menunjukkan komitmen dengan menghentikan peredaran kantong plastik di semua ritel. Selanjutnya, Kota Balikpapan juga telah menyusul dengan mengeluarkan peraturan penghentian kantong plastik di ritel efektif Juli 2018.
Dengan dorongan aktif dari GIDKP dan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kota Banjarmasin, pada bulan Februari yang lalu, 24 daerah menyatakan komitmen mereka untuk merumuskan strategi pengurangan sampah kantong plastik. Langkah ini dilakukan untuk merumuskan strategi nyata mengurangi sampah kantong plastik di ruang-ruang publik, termasuk di laut.
“Kami bangga anak muda Indonesia seperti Tiza mendapat penghargaan dari UN Environment sebagai salah satu Ocean Heroes 2018. Pencemaran di laut dan samudera Indonesia yang sangat luas membutuhkan champions dan leaders, terutama dari kelompok generasi muda seperti Tiza dan kawan-kawan,” kata Brahmantya S. Poerwadi, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Upaya pengendalian dan pengurangan pencemaran plastik mulai dari kantong kresek dan sampah plastik lain di daratan, terutama di kota-kota/kabupaten-kabupaten pesisir dan sungai, berperan penting untuk mengurangi pencemaran plastik di laut dan samudera kita. Kami harap penghargaan bergengsi ini kepada Tiza dapat menginspirasi lebih banyak pihak dan mendukung pencapaian target Indonesia membebaskan laut kita dari pencemaran plastik pada tahun 2025.”
Novrizal Tahar, Direktur Persampahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berpendapat senada.
“Tiza adalah anak muda Indonesia yang punya idealisme dan konsisten dengan visinya. Ide yang fenomenal didorong Tiza bersama kawan-kawannya adalah saat membangun gerakan masyarakat “kantong plastik tak gratis” tahun 2016,” kata Dr. Novrizal Tahar, Direktur Persampahan, KLHK, menyatakan apresiasinya. “Isu tentang ‘kantong belanja sekali pakai’ merupakan isu yang tidak ringan, karena banyak mendapatkan tantangan dari pihak-pihak yang terganggu dengan kenyamanan status quonya. Namun demikian, sebetulnya kita sudah punya perangkat peraturan yang memadai, tinggal pelaksanaan di daerah dan pengawasannya yang harus ditingkatkan.”
Pada saat ide “kantong plastik tidak gratis” diluncurkan, hampir semua media cetak papan atas nasional menempatkan isu dan berita tersebut pada headline dan halaman muka. Menurut Novrizal, baru kali itu ada perhatian media yang demikian intensif terhadap isu kantong plastik sekali pakai.
”Pemerintah perlu lebih tegas lagi dalam mengatur kantung plastik sekali pakai. Peraturan yang permanen untuk pelarangan dan pembatasan plastik sekali pakai perlu secepatnya dikeluarkan terlalu karena terlalu lama peraturan permanen tertunda-tunda pengesahannya.” Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional WALHI mengatakan. ”Ujicoba yang berjalan dengan baik dan kampanye Tiza dan kawan-kawan perlu dilanjutkan dengan peraturan yang lebih permanen. Lebih luas lagi pelarangan dan pembatasan kemasan plastik sekali pakai lain juga perlu dilakukan dalam kerangka Kota Nir Sampah (Zero Waste Cities)”
“Pencemaran plastik di perairan dan samudra semakin kritis dan butuh aksi nyata segera. Dengan contoh nyata hasil kerja keras Tiza dan GIDKP bersama Kota Banjarmasin dan 24 kota lainnya, kami menghimbau kota-kabupaten pesisir dan sungai, untuk berkomitmen lebih jauh,” kata Yuyun Ismawati, Senior Advisor BaliFokus dan AZWI (Aliansi Zero Waste Indonesia).
“Komitmen mendesak yang kami harapkan dari 40 kota tahun ini adalah melarang dan menghapuskan 5 besar: plastik kresek, sedotan plastik, styrofoam, kemasan sachet kecil dan microbeads. Kota-kota pesisir dan sungai dapat mengendalikan pencemaran plastik serta penanganan sampah di sungai dan laut sebagai bagian dari Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada),” jelasnya. (sumber : indonesiaimages.net)
Pantau info terbaru perempuanriang.com di Google News